Kantor Notaris & PPAT Hendra Wijaya mendampingi perorangan dan perusahaan dalam pembuatan akta, peralihan hak, serta dokumen korporasi — dengan ketelitian dan etika profesi.
Setiap berkas ditangani dengan checklist kelengkapan dan estimasi waktu yang jelas sejak pertemuan pertama.
Akta jual beli, hibah, kuasa, perjanjian kawin, dan akta di bawah tangan yang dilegalisasi.
AJB, APHT, roya, dan pengurusan balik nama di BPN untuk tanah dan bangunan.
Pendirian PT/CV, perubahan anggaran dasar, risalah RUPS, dan pengurusan AHU online.
Surat keterangan waris, pembagian harta, dan konsultasi struktur kepemilikan keluarga.
Kami menjaga standar kode etik Ikatan Notaris Indonesia dan prosedur KYC untuk setiap penghadap.
Proses standar kami — bisa dipercepat untuk transaksi properti dengan deadline closing.
Diskusi kebutuhan, cek dokumen awal, dan estimasi biaya + waktu.
Checklist dikirim; tim kami verifikasi identitas dan objek transaksi.
Draft dibahas, lalu pembacaan akta di hadapan para pihak.
Minuta disimpan; salinan dan pengurusan lanjutan diserahkan sesuai jadwal.
Jawaban singkat sebelum Anda membuat janji — detail lengkap dibahas saat konsultasi.
Untuk konsultasi singkat bisa, namun pembuatan akta wajib janji agar slot pembacaan dan saksi tersedia.
Jika dokumen lengkap dan pajak sudah dibayar, pembacaan bisa dalam 3–7 hari kerja. Proses BPN mengikuti antrian setempat.
Ya, untuk akta tertentu dengan kuasa atau kedatangan terjadwal. Konsultasi awal dapat via video call terverifikasi.
Honorarium mengikuti kompleksitas dan nilai transaksi, diinformasikan tertulis sebelum pengerjaan. Tidak ada biaya tersembunyi.
Sebutkan jenis akta dan ketersediaan waktu. Kami balas dalam 1 hari kerja dengan slot yang tersedia.
Email sekretariat